"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat 31/1/2020.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dipo Lathief ke Mapolres Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan.
Baca Juga: Wow! Koleksi Mobil Paul Walker Dilelang, Terjual Hingga 31 Miliar
Mantan suami Nikita Mirzani tersebut melaporkan ibu tiga anak dengan dua tuduhan sekaligus.
Adapun tuduhan yang disematkan oleh Dipo Latief untuk Nikita Mirzani adalah penganiayaan dan juga penggelapan barang.
Nikita terpaksa di jemput paksa oleh aparat kepolisian karena dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Berencana kepada Sang Ibunda, Rizky Febian Ajukan Laporan