Tak Hanya Tiket Konser, Benarkah Seleksi CPNS pun Ada Calo-nya?

31 Januari 2020 13:00 WIB
Calo CPNS
Calo CPNS ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Sejak tahun 2019, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun anggaran 2019 akhirnya masuk pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Seleksi ini dilakukan pada 27 Januari 2020 yang lalu, namun masih terus berjalan hingga bulan Maret 2020 yang akan datang.

Mengikuti perkembangan zaman dan untuk memudahkan, maka ujian SKD ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau yang disebut CAT.

Baca Juga: Senin Besok, Seleksi Kompentensi Dasar CPNS Akan Mulai Diselenggarakan

Tak hanya SKD yang menggunakan sistem ini tetapi juga seleksi pada tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Cara ini ditetapkan oleh pemerintah bukan hanya untuk memudahkan sistem, tetapi juga untuk meminimalisir bahkan menghilangkan kemungkinan celah calo dalam seleksi CPNS ini.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih.

“Saya minta para peserta untuk selalu berhati-hati jika ada yang mengiming-imingi dan menjanjikan bisa melolosan. Itu omong kosong,” tegasnya.

Baca Juga: Sebanyak 839 CPNS Lolos Verifikasi Sanggahan, Cek Linknya Disini!

Pihaknya yakin bahwa dengan prinsip yang transparan, seleksi dengan sistem CAT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menutup celah bagi oknum yang menjanjikan kesuksesan dalam CPNS ini.

Mengapa demikian? Karena dengan sistem tersebut peserta dapat langsung melihat dan mengetahui hasil dari tiga substansi matero yang diujikan segera setelah ujian berakhir.

Baca Juga: Sanggahan Seperti Apa Saja yang Banyak Diajukan Para CPNS 2019?

Dengan menutup jalan bagi calo, maka peserta dapat fokus untuk menjalani tahapan seleksi untuk memperebutkan formasi yang telah dilamar.

Di samping itu, sistem CAT ini dilengkapi dengan sistem passing grade yaitu peserta akan dinilai, jika melewati ambang batas maka peserta akan dinyatakan lolos ke seleksi selanjutnya.

Passing garde ditetapkan sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi atau TKP, 80 untuk Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2019, Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm