Sonora.ID - Selain Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, ratusan warga di Kepulauan Riau Natuna juga menolak kedatangan WNI dari Wuhan.
Mereka menolak secara tegas atas kebijakan yang menurut mereka dibuat secara sepihak oleh pemerintah pusat.
Ratusan warga natuna bahkan melakukan demostrasi didepan bandara Hang Nadim, Batam.
Baca Juga: Kisah Perjuangan 7 Mahasiswa Keluar Dari China, Meski 3x Booking Tiket Ditolak
Selain berdemostrasi melakukan penolakan mereka bahkan melakukan tindakan ekstrim seperti membakar ban.
Selain itu mereka juga menyampaikan 6 tuntutan sekaligus kepada Pemerintah pusat sebagai kompensasi atas kebijakan yang dibuat.
Adapun keenam tuntutan tersebut, disampaikan oleh masyarakat melalui Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Natuna Haryadi.
Berikut adalah 6 tuntutan yang diminta oleh masyarakat yang tinggal di Natuna.
Enam tuntutan tersebut yakni, masyarakat Natuna meminta pemerintah daerah dapat menjadi penyambung lidah kepada pemerintah pusat, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Natuna.
Kedua, masyarakat Natuna meminta agar WNI dari Wuhan untuk dipindahkan karantinya di KRI milik TNI. Kemudian, KRI tersebut ditempatkan di lepas pantai.
"Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan dan kecemasan warga, karena saat ini masyarakat Natuna sudah cemas dan resah," kata Haryadi seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga: Wabup dan Warga Natuna Tolak 245 WNI Yang Akan Dikarantina di Natuna
Ketiga, masyarakat Natuna meminta agar pemerintah daerah dan pusat memberikan kompensasi berupa jeminan kesehatan seperti posko layanan darurat dan cepat.
Hal itu untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Natuna. Kemudian, meminta pemerintah untuk mendatangkan dokter psikiater bagi masyarakat Natuna.
"Saat ini tidak fisiknya saja yang kena, namun mentalnya juga kena terkait kegiatan ini," kata Haryadi.
Baca Juga: Bukan Corona, Kali Ini China Melaporkan Wabah Flu Burung H5N1 di Hunan
Keempat, masyarakat Natuna meminta agar Menteri Kesehatan berkantor di Natuna selama proses karantina dan observasi ini dilakukan di Natuna selama 14 hari.
Hal ini sebagai bentuk jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat Natuna.
Kelima, masyarakat natuna berharap segala bentuk kebijakan pemerintah pusat yang akan dilakukan di Natuna harus terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat Natuna.
Baca Juga: Kisah Perjuangan 7 Mahasiswa Keluar Dari China, Meski 3x Booking Tiket Ditolak
Terakhir, masyarakat Natuna menilai, apabila pemerintah daerah tidak berhasil menjadi penyambung lidah kepada pemerintah pusat, maka masyarakat Natuna akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah.
"Bisa saja kami, masyarakat Natuna meminta mundur dari jabatannya seluruh pejabat natuna yang kami anggap tidak mampu memperjuangkan apa yang menjadi hak warganya," kata Haryadi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Aries Anda Dalam Posisi Genting Hari Ini