Kasat Reskrim AKBP Sudamiran kepada wartawan juga mengatakan motif lainnya pelaku merasa sakit hati karena Gubernur DKI Jakarta sering di-bully oleh warganet.
Sudamiran mengatakan meski bukan warga Jakarta, pelaku mengaku sakit hati karena di media sosial Anies sering dibully soal banjir. Untuk itu, ia melampiaskan dengan membalasnya juga di media sosial.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Berhasil Melahirkan, Begini Keadaan Sang Bayi
Atas ditetapkannya Zikria Dzatil sebagai tersangka, ia bisa menunjukan kepada orang lain jika dirinya sebagai seroang yang bertanggung jawab atas yang diperbuatnya.
"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.
Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran terjerat pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Jurangan Empang' Yang Dipoplerkan Nella Kharisma