Kasus Pecah Ban di Jalan Tol Akibat Jalan Berlubang? Jasa Marga Siap Ganti Rugi

5 Februari 2020 09:32 WIB
ruang jalan tol berlubang akibat genangan air hujan
ruang jalan tol berlubang akibat genangan air hujan ( Dok IST)

"Untuk itu, pengelola jalan tol harus sering melakukan pemeriksaan berkala. Jangan tunggu sampai ada korban, dan perbaikannya diatur juga, jangan sampai membuat kemacetan," sambungnya.

Menanggapi kejadi tersebut, pihak PT Jasa Marga (Persero) megaku siap melakukan ganti rugi kendaraan yang rusak akibat lubang yang ada di jalan tol.

Baca Juga: Perampokan di Dalam Tol, Sopir Truk Langsung Hajar Mobil Pelaku Dari Arah Belakang

Irra Susiyanti selaku Corporate Communications Department Head Jasa Marga, mengatakan bagi siapapun yang mengalami kecelakaan atau kerusakan akibat infrastruktur boleh mengajukan klaim.

Ia menjelaskan, jika nantinya akan ada petugas yang mengurusnya dengan membuat berita acara.

"Tapi semua tergantung kerusakannya, kalau seperti kasus tujuh kendaraan yang hanya alami pecah ban di Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo ya kami menggantinya dengan membantu membuka ban tersebut saja," terangnya.

Baca Juga: Akibat Rem Blong, Truk Kontainer Menghantam 7 Mobil di Rest Area Tol Cipularang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm