"Kendaraan itu alami bocor karena menghantam lubang. Jadi karena ada genangan di atas lubangnya itu jadi enggak kelihatan. Memang posisi lubangnya itu agak miring sehingga ada pecahan-pecahan batu tajam," sambungnya
Dirinya menyebut jika ada masyarakat yang megalami pecah ban, segera untuk melakukan klaim ke PT Jasa Marga melalui Call Centre 14080 dengan menyertakan cukup bukti.
Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Fungsi Singing Road yang Dipasang di Tol Trans-Jawa
Petugas nantinya akan memproses klaim tersebut dan membuat berita acara.
Namun dengan catatan, korban harus membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, KTP, BPKB.
Tak hanya itu, perlu juga adanya informasi terkait lokasi lubang seperti di tol mana dan KM berapa.
Jangan lupa untuk membawa struk tanda masuk agar lebih akurat.
Baca Juga: Metropolitan Mal Bekasi Terendam Banjir, Diduga Akibat Proyek Tol