Buntut Kasus Zikria Dzatil, Risma Dilaporkan Ramai-ramai ke Ombudsman

5 Februari 2020 11:20 WIB
Tri Rismaharini dilaporkan ke Ombudsman
Tri Rismaharini dilaporkan ke Ombudsman ( tribunnews.com)

Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan oleh mantan Jubir Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M. Massardi ke Ombudsman.

Hal ini karena buntut dari pelaporan Risma terhadap Zikria Dzatil yang merupakan warganet penghina dirinya di media sosial.

Tak hanya sendiri, Adhie M Massardi juga melaporkan Risma dengan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan; Aktivis Hatta Taliwang.

Adapula Direktur IDe, Indonesia Democracy Watch, Abdurrahman Syebubakar; Advokat UUD 45; Zulkifli Ekomei dan aktivis alumni UI, Ramli Kamidin.

Baca Juga: Warganet yang Hina Risma Terpancing Emosi Karena Anies Sering Dibully

Dirinya menjelaskan jika palaporan ini atas dasar kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang (UU).

Adhie mengatakan jika Risma telah mengabaikan hak demokrasi sebagai warga negara, karena tak ingin dikritik.

"Jadi pejabat publik harus siap menghadapi hal semacam ini. Jangan merusak demokrasi hanya karena dia berkuasa," ucap Adhi M. Massardi kepada RMOL, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Isu Akan Maju jadi Gubernur DKI, Sandiaga Akui Kehebatan Risma

Dalam data Gerakan Indonesia Bersih telah ditemukan laporan kasus tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh pejabat publik.

"70 persen dari total yang menggunakan UU ITE pejabat publik,” ucapnya.

Hal ini membuktikan jika para pejabat publik memiliki hasrat kekuasaan yang begitu besar.

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Genangan Air di Surabaya, Risma & Kapolrestabes Bergerak Cepat

Adhie menyebutkan, seharusnya sebagai pejabat publik mereka harus bisa di menghadapai dan menerima kritik dari masyarakat.

"Karena dalam pemahaman kami, pejabat publik itu harus siap dipuji tapi harus siap juga dihina. Jadi tidak boleh menggunakan hal itu (pelaporan) kecuali ada soal tertentu yang memang prinsipil," ungkap Adhie M. Massardi.

"Padahal kan ini kritikan dari publik. Jadi kita harapkan seharusnya legowo lah. Jangan mengggunakan UU ITE yang di luar batas untuk meningkatkan kewibawaan pejabat publik," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Banjir Surabaya, Risma: Aku Buru-buru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm