Polri Tak Akan Gelar Rekonstruksi Tambahan Terkait Kasus Novel Baswedan, Kenapa?

8 Februari 2020 11:28 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. ( kompas.com)

Sonora.ID - Reskonstruksi kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) merupakan rekonstruksi terakhir yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak Polda Metro Jaya tak akan melanjutkan kembali rekonstruksi tambahan ke depannya.

Hal ini diutarakan langsung oleh Kabid Huma Polda Metro Jaya, Komber Pol Yusri Yunus saat ditanya evaluasi hasil rekonstruksi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Baca Juga: Novel Baswedan: Saya akan Keluar dari KPK

"Nggak ada, nggak ada (rekontruksi tambahan, Red). Ini masih dilengkapi dulu lah. Nanti saja jangan berandai-andai," kata Yusri seperti dikutip tribunnews.com.

Dirinya juga menyebutkan jika rekonstruksi ini merupakan salah satu permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi syarat berkas perkara Novel yang sempat dikembalikan pada Selasa (28/2/2020).

"Ini kan melengkapi apa permintaan P19 dari Kejati dan memang kalau sudah terpenuhi kirim itu (berkas perkara, Red)," pungkas dia.

Baca Juga: Sempat Jadi 'Kota Mati', Warga Kampung Tua Penagi yang Mengungsi Sudah Kembali

Sebelumnya, rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) terdiri dari 10 adegan yang diperagakan.

Proses rekonstruksi tersebut dilakukan secara tertutup di kediaman Novel pada pukul 03.00 WIB di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Rekonstruksi berlangsung selama 3 jam dan menurunkan puluhan personel polri.

Baca Juga: Tak Hanya Tenaga Medis, Posko Kesehatan Natuna Lengkap dengan Layanan Psikiater

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi setelah melakukan rekontruksi.

Dia juga mengungkapkan jika rekonstruksi ini dihadiri oleh dua tersangka yang menyiramkan air keras kepada Novel yaitu Brigadir RK dan RB.

Namun untuk Novel sendiri, diperankan oleh pemeran pengganti.

"Namun ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.

Baca Juga: Seseorang yang Ajak Duel Polisi di Jalan Tol Angke Akhirnya Ditangkap

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm