Komnas HAM Anjurkan Ma'ruf Amin Ambil Alih Masalah Pemulangan WNI Eks ISIS

8 Februari 2020 13:53 WIB
Komisioner Komnas HAM Choiruk Anam menilai bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin harus ambil alih soal pemulangan WNI eks ISIS
Komisioner Komnas HAM Choiruk Anam menilai bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin harus ambil alih soal pemulangan WNI eks ISIS ( Tribunnews.com)

Ia mencontohkan kasus serupa saat Wakil Presiden RI masih dijabat oleh Jusuf Kalla (JK).

Terkait pernyataan negara selalu mendiskriminasi kelompok Islam dengan dikatakan sebagai teroris.

Akan tetapi, saat itu pula JK langsung mengambil alih dan mengundang ormas-ormas untuk membantah informasi tersebut melalui ucapannya dan video.

"Makanya dengan peristiwa kemarin Kementerian Agama bilang apa, BNPT bilang apa, Pak Menkopolhukam bilang apa, sudah saatnya ini diambil oleh wakil presiden, bikin formulasi yang permanen," kata dia.

Baca Juga: BNPT Luruskan Kabar Kepulangan 600 WNI Eks Isis Ke Indonesia

Selain itu, dengan pengambil alihan masalah ini juga bisa meringankan beban Presiden Jokowi.

Sehingga Jokowi bisa lebih konsentrasi terhadap masalah lainnya.

"Biarkan pak Ma'ruf bisa mengambil alih ini sebagai wapres. Terus pak presiden bisa konsentrasi agenda pembangunan yang lain. Kalau ada pembagian seperti itu, saya kira treatment dan formula kita untuk menangani problem ISIS maupun karakter yang lain di kemudian hari akan punya treatment yang kuat," tandasnya seperti yang dikutip tribunnews.com.

Baca Juga: Polri Tak Akan Gelar Rekonstruksi Tambahan Terkait Kasus Novel Baswedan, Kenapa?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm