Menurut keterangan tersangka ganja sintetis tersebut nantinya akan dicampurkan dengan bahan kimia berbahaya lainnya.
Bahan kimia tersebut disemprotkan pada tembakau yang akan diracik menjadi ganja sintetis.
Setelah bahan kimia tersebut disemprotkan maka pelaku akan menunggu bahan kimia tersebut meresap kedalam tembakau baru kemudian diberi perasa.
Baca Juga: Takut Terinfeksi Virus Corona, Warga Singapura Serbu Supermarket untuk Persediaan di Rumah
Hal tersebut peracik lakukan demi menambah sensasi ketika mengkonsumsi ganja sintetis tersebut.
Para peracik mengaku melakukan hal tersebut sesuai instruksi dari bos besarnya bahkan dalam membuat mereka dipandu secara langsung melalui salurun telefon.
"Selain mengirim bahan baku seperti tembakau dan bahan kimia yang dicampur, bos besar juga memandu cara meracik melalui telepon," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Nasriadi.
Baca Juga: Detik-Detik Basarnas Evakuasi Bayi Kala Banjir Setinggi 3 Meter Merendam Cawang
Polisi menangkap empat pekerja di industri rumahan ganja sintetis itu.
RK, RS, NP, dan HL, ditangkap saat sedang pesta sabu. Selain sebagai peracik, para pekerja juga bertugas sebagai pengemas dan kurir.
Baca Juga: BNPT Luruskan Kabar Kepulangan 600 WNI Eks Isis Ke Indonesia