Sonora.ID - Dua orang pengracik ganja sintetis diamankan oleh Aparat Kepolisian wilayah Surabaya.
Polisi melakukan penggerebekan terhadap industri rumahan yang meracik narkotika jenis, ganja sintetis.
Polda Reserse Kriminal Jawa timur membekuk dua tersangka yang terbukti memproduksi ganja sintetis di sebuah apartemen di Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Istri Almarhum Chrisye Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan Dekat Suami
Ternyata para pelaku pengracik ganja sintetis tidak hanya dilakukan di Kota Surabaya. Namun bahan terlebih dahulu di olah di Kota Malang serta Nganjuk, Jawa Timur.
"Dari Cianjur, tembakau diolah dulu di daerah lain seperti di Malang dan Nganjuk, lalu dikirim ke Surabaya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Nasriadi di lokasi penggerebekan, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Jalan Penghubung Antar Kecamatan Ambles, Warga Bangun Jembatan Sendiri
Menurut keterangan tersangka ganja sintetis tersebut nantinya akan dicampurkan dengan bahan kimia berbahaya lainnya.
Bahan kimia tersebut disemprotkan pada tembakau yang akan diracik menjadi ganja sintetis.
Setelah bahan kimia tersebut disemprotkan maka pelaku akan menunggu bahan kimia tersebut meresap kedalam tembakau baru kemudian diberi perasa.
Baca Juga: Takut Terinfeksi Virus Corona, Warga Singapura Serbu Supermarket untuk Persediaan di Rumah
Hal tersebut peracik lakukan demi menambah sensasi ketika mengkonsumsi ganja sintetis tersebut.
Para peracik mengaku melakukan hal tersebut sesuai instruksi dari bos besarnya bahkan dalam membuat mereka dipandu secara langsung melalui salurun telefon.
"Selain mengirim bahan baku seperti tembakau dan bahan kimia yang dicampur, bos besar juga memandu cara meracik melalui telepon," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Nasriadi.
Baca Juga: Detik-Detik Basarnas Evakuasi Bayi Kala Banjir Setinggi 3 Meter Merendam Cawang
Polisi menangkap empat pekerja di industri rumahan ganja sintetis itu.
RK, RS, NP, dan HL, ditangkap saat sedang pesta sabu. Selain sebagai peracik, para pekerja juga bertugas sebagai pengemas dan kurir.
Baca Juga: BNPT Luruskan Kabar Kepulangan 600 WNI Eks Isis Ke Indonesia