Alasan yang sama juga sebagai dasar pemikiran Jokowi untuk menolak pemulangan tersebut, karena Indonesia dengan tegas memiliki posisi hukum untuk menentang terorisme dan penyebaran paham radikal.
Dini pun menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang jelas bertolak belakang dengan posisi hukum Indonesia atau konstitusi negara, tidak akan mendapatkan celah atau ruang.
Hal-hal yang bertentangan dengan dasar negara dan UUD 1945 pastinya tidak akan diberikan ruang, apalagi jika membahayakan nyawa warga negara sendiri.
Baca Juga: Komnas HAM Anjurkan Ma'ruf Amin Ambil Alih Masalah Pemulangan WNI Eks ISIS
Pemikiran pribadi Jokowi tersebut pun dimaksudkan untuk menjaga keselamatan rakyat Indonesia dan tak ingin ada yang membahayakan.
Meski pernyataan Jokowi menyenai penolakan pemulangan eks ISIS tersebut sudah digembar-gemborkan, namun pemerintah sendiri belum memutuskan kebijakan mengenai hal tersebut.
Keputusan resminya akan diambil dan disampaikan setelah rapat terbatas dengan kementerian yang berhubungan.
Presiden Jokowi pun sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan jajaran masih memperhitungkan plus minus dari kebijakan yang mereka buat.
Baca Juga: BNPT Luruskan Kabar Kepulangan 600 WNI Eks Isis Ke Indonesia