Sonora.ID - Kabar tentang kepulangan Eks ISIS ke Indonesia sudah berhembus sejak awal Bulan Februari 2020 ini, dan berbagai pihak pun sudah angkat suara terkait dengan hal tersebut.
PKS misalnya yang meminta langsung kepulangan Eks ISIS, yang kemudian disambung dengan pendapat dari Ketua MPR yang menyatakan bahwa pemulangan Eks ISIS ini bukanlah sebuah prioritas.
Tak lengkap jika Presiden Joko Widodo tidak angkat suara mengumumkan mengenai pertimbangan memulangkan eks ISIS ke Indonesia.
Meski belum final, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak akan memulangkan eks ISIS tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Isu Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Ini Kata Puan Maharani
Namun keputusan bulat belum dikeluarkan hingga saat ini, informasi justru disampaikan oleh salah seorang Staf Khusus atau Stafsus Jokowi beberapa saat yang lalu.
Sebagai Stafsus, Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa sang Kepala Negara secara pribadi menolak adanya rencana untuk kepulangan WNI eks ISIS yang saat ini sedang berada di Suriah.
Hal tersebut pun tidak semata-mata tanpa alasan, Dini menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasari dengan posisi hukum Indonesia yang memang menentang terorisme dan paham radikal.
Baca Juga: Ketua MPR: Sejatinya Pemulangan Eks ISIS Bukan Sebuah Prioritas
Alasan yang sama juga sebagai dasar pemikiran Jokowi untuk menolak pemulangan tersebut, karena Indonesia dengan tegas memiliki posisi hukum untuk menentang terorisme dan penyebaran paham radikal.
Dini pun menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang jelas bertolak belakang dengan posisi hukum Indonesia atau konstitusi negara, tidak akan mendapatkan celah atau ruang.
Hal-hal yang bertentangan dengan dasar negara dan UUD 1945 pastinya tidak akan diberikan ruang, apalagi jika membahayakan nyawa warga negara sendiri.
Baca Juga: Komnas HAM Anjurkan Ma'ruf Amin Ambil Alih Masalah Pemulangan WNI Eks ISIS
Pemikiran pribadi Jokowi tersebut pun dimaksudkan untuk menjaga keselamatan rakyat Indonesia dan tak ingin ada yang membahayakan.
Meski pernyataan Jokowi menyenai penolakan pemulangan eks ISIS tersebut sudah digembar-gemborkan, namun pemerintah sendiri belum memutuskan kebijakan mengenai hal tersebut.
Keputusan resminya akan diambil dan disampaikan setelah rapat terbatas dengan kementerian yang berhubungan.
Presiden Jokowi pun sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan jajaran masih memperhitungkan plus minus dari kebijakan yang mereka buat.
Baca Juga: BNPT Luruskan Kabar Kepulangan 600 WNI Eks Isis Ke Indonesia