Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengumumkan ajang balapan mobil listrik Formula E 2020 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Mengenai pemilihan lokasi, Wakil Direktur Komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengungkapkan, Monas dipilih lantaran sebuah ikon kota Jakarta dan Indonesia.
"Ikon, simbol, yang paling kuat bukan cuma untuk Jakarta, bahkan Indonesia, ya Monas," ujar Hilbram di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Setelah Heboh Dana E Formula, Pemprov DKI Beli Robot Pemadam Rp 37,4 M
Menurutnya, kawasan Monas bagi Jakarta sama seperti Menara Eiffel bagi Paris, Perancis. Karena itu, Monas adalah lokasi yang paling ideal untuk mengadakan ajang Formula E di Jakarta.
"Ketika orang bilang Jakarta, apa? Monas. Paris apa? Eiffel. Akan ideal sekali kalau (lokasi Formula E) di Monas, makanya kami mengarahkan ke sana," ujar Hilbram.
Terkait lokasi tersebut, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin ke Pemprov DKI untuk menggelar Formula E pada 6 Juni 2020 di area Monas.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Antisipasi Jika Ada WNI Eks ISIS yang Pulang Diam-Diam ke Tanah Air
Namun izin tersebut juga harus dipenuhi dengan empat syarat, yakni harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya:
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pratikno pada 7 Februari 2020.
Baca Juga: Rutan Kabanjahe Ricuh, Ratusan Warga Binaan Mengamuk Hingga Membakar Bangunan
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies kemudian mengirim surat balasan dengan nomor 61/-1.857.23.
Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer yang melintasi area dalam Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca Juga: Tak Berhenti Buat Gebrakan, Erick Thohir Bongkar Pasang Bos di Tiga Bank BUMN