Formula E di Monas, Panitia Sebut Monas Sama Seperti Eiffel Bagi Paris

13 Februari 2020 08:10 WIB
Rute Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat
Rute Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat ( Dok. Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengumumkan ajang balapan mobil listrik Formula E 2020 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Mengenai pemilihan lokasi, Wakil Direktur Komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengungkapkan, Monas dipilih lantaran sebuah ikon kota Jakarta dan Indonesia.

"Ikon, simbol, yang paling kuat bukan cuma untuk Jakarta, bahkan Indonesia, ya Monas," ujar Hilbram di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Setelah Heboh Dana E Formula, Pemprov DKI Beli Robot Pemadam Rp 37,4 M

Menurutnya, kawasan Monas bagi Jakarta sama seperti Menara Eiffel bagi Paris, Perancis. Karena itu, Monas adalah lokasi yang paling ideal untuk mengadakan ajang Formula E di Jakarta.

"Ketika orang bilang Jakarta, apa? Monas. Paris apa? Eiffel. Akan ideal sekali kalau (lokasi Formula E) di Monas, makanya kami mengarahkan ke sana," ujar Hilbram.

Terkait lokasi tersebut, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin ke Pemprov DKI untuk menggelar Formula E pada 6 Juni 2020 di area Monas.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Antisipasi Jika Ada WNI Eks ISIS yang Pulang Diam-Diam ke Tanah Air

Namun izin tersebut juga harus dipenuhi dengan empat syarat, yakni harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya:

  • Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan
  • Kebersihan lingkungan
  • Menjaga keamanan dan ketertiban
  • Melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pratikno pada 7 Februari 2020.

Baca Juga: Rutan Kabanjahe Ricuh, Ratusan Warga Binaan Mengamuk Hingga Membakar Bangunan

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies kemudian mengirim surat balasan dengan nomor 61/-1.857.23.

Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer yang melintasi area dalam Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca Juga: Tak Berhenti Buat Gebrakan, Erick Thohir Bongkar Pasang Bos di Tiga Bank BUMN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm