Saat mengajukan permohonan tersebut Lucinta Luna masih bernama MF atau Muhammad Fatah. Kemudian namanya diubah menjadi Ayuna Putri.
Dengan demikian, polisi nantinya akan memasukkan Lucinta Luna ke sel perempuan.
"Walaupun sekarang masih di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Baca Juga: Lucinta Luna Diciduk Polisi karena Narkoba, Gebby Vesta: Sia-siap Pakai Baju Oranye
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan polisi di apartemen Thamrin City pada Senin (11/2/2020) pagi. Dalam penggeledahan polisi menemukan ekstasi dan dua jenis obat penenang.
Namun, polisi sempat bingung di mana Lucinta Luna akan ditahan. Sebab, dalam KTP, Lucinta Luna tertulis sebagai perempuan, sementara paspor ia tertullis sebagai laki-laki.
Lucinta Luna resmi ditahan pada Rabu (12/2/2020) malam setelah selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Barat.