Sonora.ID - Seorang ayah berinisial TA (34) tega menggauli anak kandungnya sendiri dengan modus menyudutkan korban, KE (14).
Pelaku tega mengibuli darah dagingnya dengan menyebut ankanya sudah tak lagi perawan.
Wakapolres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman menyebut jika tersangka telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali.
Baca Juga: Masih Status Waspada, Masyarakat Diminta Tak Perlu Panik Soal Erupsi Gunung Merapi
Dengan modus menyudutkan, korban akhirnya menjadi objek tindakan bejat tersangka.
Merasa semakin menjadi-jadi, korban akhirnya berontak dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya, NA (35).
"Modus tersangka ini mengatakan ke korban bahwa korban tidak perawan. Perkataan menyudutkan itu yang kemudian membuat tersangka tega menyetubuhi anaknya sendiri," ucap Supriadi, Kamis (13/2/2020).
Supriadi menjelaskan, tersangka menggunakan modus mengatakan tak perawan pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Baca Juga: Tegas! Nadiem Makarim Bantah Adanya Penghapusan Guru Honorer
Tersangka masuk ke kamar korban dan berbaring di sebelah korban.
Kemudian, saat itulah tersangka mengatakan bahwa anaknya sudah tak perawan lagi.
"Saat mengatakan bahwa tidak perawan kepada korban. Korban sudah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tidur dengan pria manapun," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Ini Klarifikasi Yudian
Karena modus, akhirnya sang ayah melucuti pakaian korban dengan berpura-pura mengecek alat vital korban dengan jari telunjuknya.
Bukannya berhenti, pelaku justru malah membuka celana pendek dan celana dalamnya.
Hingga akhirnya pelaku menggauli korban dengan alasan tersebut.
"Korban dalam keadaan tertekan dan terpaksa, dan hal itu dilakukan hingga empat kali. Modusnya juga selalu menekan korban," ucapnya.
Baca Juga: Formula E di Monas, Panitia Sebut Monas Sama Seperti Eiffel Bagi Paris