Sonora.ID - Kasus perundungan siswa SMP di Purworejo menjadi viral setelah videonya tersebar di sosial media.
Dalam video tersebut terlihat tiga siswa yang melakukan kekerasan kepada seorang siswi SMP berinisial CA (16) di ruang kelas.
Polisi pun gerak cepat mengusut kasus tersebut dan mengamankan tiga tersangka. Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Baca Juga: Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di ruang kelas dan mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Seketika tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
Tersangka TP lalu mendekati korban sambil mengatakan meminta uang sejumlah Rp 2.000 kepada korban.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.
Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.
F mendokumentasikan tindakan kekerasan tersebut atas perintah TP.
Baca Juga: Warganet yang Hina Risma Terpancing Emosi Karena Anies Sering Dibully
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa kekerasan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo itu viral.
Dalam video itu, tiga tersangka memukuli dengan tangan, gagang sapu, bahkan menendang seorang siswi yang di dalam kelas.
Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.
Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.