Sonora.ID - Pihak kepolisian resmi tidak menahan tiga siswa SMP di Purworejo yang merupakan pelaku dari kasus perundungan terhadap CA (16) di ruang kelas SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Jawa Tengah.
Dikutip dari kompas.com, ketiganya tak ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun penjara.
Baca Juga: Ini Kronologi Kekerasan Siswi SMP di Purworejo yang Dikeroyok 3 Siswa
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna, Kamis
(13/2/2020).
Sebetulnya, polisi telah menjerat ketiga pelaku TD, DF, dan UHA dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Namun, meskipun tak dilakukan penahanan, pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus itu.
Baca Juga: Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ditemui tribunjateng.com, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Ahmad mengaku jika aksi perundungan itu terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Dirinya menyebut, peristiwa itu terjadi saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kelas korban dan pelaku belajar saat itu sedang kosong untuk menunggu kedatangan guru di jam pelajaran selanjutnya.
Baca Juga: Warganet yang Hina Risma Terpancing Emosi Karena Anies Sering Dibully
Saat kejadian, para guru masih ada yang di kantor dan di ruang kelas lainnya.
Bahkan dirinya meyakinkan jika kejadian itu pun cukup singkat, karena berada di sela pergantian jam.
Ahmad juga mengatakan jika yang dilakukan oleh TD, DF dan UHA kepada CA merupakan sebuah bentuk keisengan saja.
Baca Juga: Viral! Video Seorang Bocah dan Ibunya Menangis Karena Dibully Miskin, Ini Fakta Sebenarnya
Ia menceritakan jika ketiga siswanya tersebut memang merupakan murid yang suka bertindak semaunya sendiri dan tak bisa dinasehati.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.
Dirinya menyesal bahwa ada siswanya yang tega melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Pasang Badan Untuk Mantan Istri, Sule: Tolong Jangan Bully Lina
Tapi, jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.
Ahmad berharap jika kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, ia pasrah jika proses hukum kasus itu terus berlanjut.
Dirinya menyebut ketiga siswanya tersebut arus tetap bisa mendapatkan pendidikan, karena bagaimanapun pemerintah harus tetap memperhatikan pendidikan mereka meski sedang terjerat kasus.
"Anak butuh pendidikan,"katanya.
Baca Juga: Punya Fobia Air Hingga Sering Di-bully, Ini Fakta tentang Sulli F(X)