Diduga Terpapar Virus Corona, Pejabat di Korea Utara Ditembak Mati

14 Februari 2020 13:19 WIB
Pejabat di Korea Utara diduga terinveksi virus corona ditembak mati.
Pejabat di Korea Utara diduga terinveksi virus corona ditembak mati. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Kejadian naas terjadi di Korea Utara saat seorang pejabat yang diduga terpapar virus corona ditembak mati karena melanggar karantina.

Melansir DailyMail via Tribunnews, seorang pejabat itu nekat melanggar karantina dan pergi ke tempat pemandian umum.

Kabar tersebut dilaporkan dari Kosea Selatan yang mengungkapkan pegawai di bidang perdagangan itu diamankan oleh pihak berwajib. Tak lama setelah diamankan, ia langsung ditembak mati.

Baca Juga: Guru Besar UIN: Virus Corona Bisa Dilawan dengan Pengobatan Ruqyah

Diketahui pejabat tersebut telah melanggar dekrit Presiden Kim Jong-un yang mana akan memberikan hukuman secara militer kepada siapa saja yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan.

Aksi penemmbakan tersebut dilakukan pihak Korut demi menghindari risiko penyebara virus corona yang semakin meluas.

Diberitakan sebelumnya, pejabat tersebut diduga terinfeksi virus corona dan ditempatkan dalam isolasi di ruang karantina setelah sebelumnya berkunjung ke China.

Kim Jong-un dalam hal ini memberi perintah agar pengawasan di karantina lebih diperketat dengan hukum militer.

Hingga saat ini terkait eksekusi mati tersebut tidak ada konfirmasi dari Korea Utara.

Selain itu, seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian Korea Utara setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China.

Baca Juga: Terungkap! Kronologi WNI yang Positif Terinfeksi Virus Corona

Pejabat kedua dilaporkan adalah anggota Badan Keamanan Nasional kerajaan rahasia.

Pyongyang, Korea Utara pun mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia.

Korea Utara hampir sepenuhnya menutup perbatasan dengan China, negara satu-satunya sekutu diplomatik utamanya.

Penerbangan telah dikurangi dengan jalan dan rel kereta baik yang ditutup atau sangat dibatasi, sementara turis asing telah dilarang masuk ke Korea Utara.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm