191 Pohon Monas Diisukan Akan Jadi Furnitur, Demokrat: Jika Benar, Ini Pencurian!

14 Februari 2020 13:48 WIB
Sebelum dan sesudah Monas direvitalisasi
Sebelum dan sesudah Monas direvitalisasi ( KOMPAS.com)

Dirinya juga mengungkapkan jika penggunaan aset pemda memiliki hukumnya, termasuk dengan kasus penebangan pohon yang dilakukan anak buah Anies Baswedan.

"Ada hukumnya loh,” lanjutnya.

Sambungnya, Ferdinand mencontohkan pembuangan limbah yang perlu melalui proses yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Politikus Demokrat: Anies Gagal Fokus

“Limbah saja tidak bisa main buang, ada proses yang harus dilakukan," ucapnya. 

 

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Heru Hermawanti membantah jika batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual.

Dirinya menyebut jika pohon itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai keperluan mebel atau furnitur.

“Kalau itu biasanya disimpan atau dimanfaatkan untuk membuat bangku atau furnitur,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Aneh Bin Ajaib, Pohon di Jember Mengeluarkan Suara Rintihan Menangis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm