Sonora.ID - Setelah adanya insiden saling lempar-lemparan, kini akhirnya pihak pemerintah kota DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan administrasi.
Kesalahan utama terkait dengan surat menyurat sebagai satu persyaratan agar balapan mobil listrik itu bisa terselenggara di kawasan strategis tersebut.
Mengetahui letak kesalahannya Gubernur Anies Baswedan akan segera merevisi ulang surat rekomendasi tersebut dan secepatnya akan dikirim ke sekertariat negara (setneg).
Baca Juga: Demi Tiktok, Gadis Ini Masukan Harmonika Kemulut Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Surat rekomendasi Formula E dari Pemprov DKI ini terkait rencana penyelenggaraan balapan mobil di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Dokumen tersebut terdapat kesalahan penulisan mengenai surat rekomendasi pemakaian Monas sebagai cagar budaya untuk lintasan balap mobil listrik.
“Nanti kami susulin perbaikannya, kedua yah mohon maaf harusnya tertulis TSP (Tim Sidang Pemugaran) tapi di situ (surat lama) tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya). Jadi yang benar adalah TSP,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah,seperti dikutip dari Tribunnews.com Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga: Lagi! Kapolri Sindir Polisi Minta Jabatan Kala Menghadap Pemimpin
Saefullah juga menjelaskan, TACB bertugas menilai benda/bangunan/ruang dan lainnya apakah memenuhi unsur sebagai cagar budaya atau tidak.
Sementara TSP bertugas memberi rekomendasi kepada pemerintah mengenai daerah mengenai rencana pengembangan cagar budaya untuk beberapa fungsi tertentu.
“Kalau TSP ini, mereka rekomendasikan ada sedikit metode cara kerja supaya tidak hilang nilai budayanya," katanya.
Baca Juga: Demi Tiktok, Gadis Ini Masukan Harmonika Kemulut Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Saefullah mengakui bahwa jajarannya melakukan kesalahan dan telah mendapatkan pencerahan dari kepala Dinas Kebudayaan (Iwan Henry Wardhana) mengenai kedua tim TSP dan TACB.
"Intinya ada kekeliruan dari tim teknis kami, dan sudah mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Kebudayaan (Iwan Henry Wardhana) bahwa kedua tim ini (TSP dan TACB) adalah kelompok ahli yang dibina DKI Jakarta,” ujar Saefullah
Baca Juga: Belum Surut Kasus Penghinaan Zikria Dzatil, Kini Risma Kembali Dihina