Sonora.ID - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw secara tegas menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Veronica Koman hanya sekedar untuk mencari panggung.
Hingga saat ini bahkan tidak ditemukan bukti atau hal yang membenarkan tuduhan dari veronica koman.
Seperti yang dimuat diberbagai laman media, pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman melaporkan soal 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018, kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Senjata Milik Anggota TNI Korban Heli MI-17 Dikabarkan Hilang
Laporannya tersebut langsung mendapatkan respon dan juga kritik dari berbagai kalangan pejabat negara.
Karena Veronica dinilai melaporkan sesuatu yang selama ini tidak ada alias hanya karangan dirinya belaka.
Kapolda Papua Irjen Paulus juga menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Veronica Koman tidak benar sama sekali, dirinya terlihat seperti tengah mencari makan lewat panggung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Banjir Kritikan dari Warganet Usai Lakukan Hal Ini
"Saya tegas katakan, pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakkan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujar Paulus di Jayapura, Jumat (14/2/2020).
Kapolda Papua juga mempersilahkan Veronica Koman jika ingin beradu data dan juga realita dilapangan dengannya.
“Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.
Baca Juga: Soal Formula E di Monas Anies Baswedan Akui Salah Ketik & Akan Ralat
Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Monas Diusulkan Ditutup Aspal Permanen Untuk Balap Formula E
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Papua Sebut Laporan Veronica Koman Fitnah untuk Cari Makan",