Karena Alasan Ini Program Hotman Paris Show Kena Tegur KPI Pusat

16 Februari 2020 07:26 WIB
Program Hotman Paris Show Ditegur KPI
Program Hotman Paris Show Ditegur KPI ( IG @kpipusat)

Sonora.ID - Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI telah memberikan sanksi administratif kepada program Hotman Paris Show yang dipandu secara langsung oleh pengacara kenamaan Hotman Paris.

KPI menilai program tersebut telah melanggar norma kesopanan.

Teguran yang pertama untuk program ini pun  diumumkan KPI melalui akun Instagram @kpipusat pada Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga: Meski Beda Kepercayaan, Hotman Paris Lakukan Takziah Gus Sholah ke Tebuireng

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.
Dalam keterangan unggahannya juga disebutkan kapan acara tersebut melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.

Sanki itu tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020 yang ditunjukan pada INews TV di tanggal 12 Februari 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Langgar Norma Kesopanan, KPI Beri Sanksi “Hotman Paris Show” INews Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV. Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis No.80/K/KPI/31.2/02/2020 yang ditujukan ke INews TV tertanggal 12 Februari 2020 lalu . . (Selengkapnya: http://bit.ly/2SKIrFE )

A post shared by KPI Pusat (@kpipusat) on

 Baca Juga: Iklan BTS X Tokopedia Dinilai Promosikan LGBT, Apa Penjelasan KPI?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm