Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat, menyebutkan jika sanki tersebut dilayangkan lantaran terdapat adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seseorang wanita.
Adengan itu dinilai tak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo seperti dukutip kompas.com.
Baca Juga: Urutan Golongan Darah Bisa Tentukan Tingkat Kecerdasan, Anda Nomor Berapa?
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.
Dirinya juga menuturkan, jika telah banyak aduan masyarakat terhadap sikap pemandu acara itu kepada beberapa tamu narasumbernya yang dianggap kurang layak untuk dipertontonkan.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.
Baca Juga: Wow! Wajah Jokowi & Susi Terpampang Nyata di New York Fashio Week