Sonora.ID - Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI telah memberikan sanksi administratif kepada program Hotman Paris Show yang dipandu secara langsung oleh pengacara kenamaan Hotman Paris.
KPI menilai program tersebut telah melanggar norma kesopanan.
Teguran yang pertama untuk program ini pun diumumkan KPI melalui akun Instagram @kpipusat pada Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga: Meski Beda Kepercayaan, Hotman Paris Lakukan Takziah Gus Sholah ke Tebuireng
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.
Dalam keterangan unggahannya juga disebutkan kapan acara tersebut melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.
Sanki itu tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020 yang ditunjukan pada INews TV di tanggal 12 Februari 2020.
Baca Juga: Iklan BTS X Tokopedia Dinilai Promosikan LGBT, Apa Penjelasan KPI?
Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat, menyebutkan jika sanki tersebut dilayangkan lantaran terdapat adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seseorang wanita.
Adengan itu dinilai tak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo seperti dukutip kompas.com.
Baca Juga: Urutan Golongan Darah Bisa Tentukan Tingkat Kecerdasan, Anda Nomor Berapa?
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.
Dirinya juga menuturkan, jika telah banyak aduan masyarakat terhadap sikap pemandu acara itu kepada beberapa tamu narasumbernya yang dianggap kurang layak untuk dipertontonkan.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.
Baca Juga: Wow! Wajah Jokowi & Susi Terpampang Nyata di New York Fashio Week