Keluhan ini disampaikan oleh Presiden Serikat Pekerja Indosat, R. Roro Dwi Handayani, yang menyatakan bahwa PHK yang dilakukan oleh Indosat ini adalah program PHK ilegal.
Tak membiarkan isu ini berkembang, pihak manajemen PT Indosat Tbk pun angkat suara, dan menyatakan bahwa memang tanggal 14 Februari 2020 kemarin, 80 persen 677 karyawan setuju menerima kompensasi paket PHK.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa usaha ini dilakukan untuk melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya.
Baca Juga: Jalin Hubungan Asmara dengan Karyawan, CEO McDonald's Dipecat
Beberapa tujuan lain juga disampaikan dalam program PHK ini, yaitu memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan.
Kemudian pihaknya juga percaya bahwa langkah ini akan meningkatkan kinerja perusahaan Indosat sendiri, serta membuat karyawan di dalamnya tetap bisa kompetitif di tengah tantangan dengan mengoptimalkan layanan mereka.
Namun, di sisi lain, pihaknya juga menyatakan dirinya menyesalkan keputusan yang diambil demi mempertahankan bisnis perusahaan tersebut.
Pihaknya berjanji untuk lebih bisa mengkaji secara menyeluruh semua opsi dalam perusahaan Indosat.
Baca Juga: Karyawan Sering Keluar-Masuk? Coba Tiga Langkah Jitu Dari Pakar Ini