Sonora.ID - Sabtu yang lalu, 15 Februari 2020, Hotman Paris mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI terkait dengan program miliknya yang bernama ‘Hotman Paris Show’.
Dalma teguran tersebut, KPI menganggap bahwa program yang dipandu secara langsung oleh Hotman Paris, telah melanggar norma kesopanan.
Tak tinggal diam dengan teguran yang didapatkannya, Hotman Paris pun menyatakan bahwa dirinya heran menerima surat teguran dari KPI.
Pihaknya menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan pelukan dan mengelus pipi dalam show-nya, dan langsung mendapatkan teguran.
Baca Juga: Karena Alasan Ini Program Hotman Paris Show Kena Tegur KPI Pusat
“Cuma peluk pinggang dan elus pipi cewek di showharus teguran tertulis,” ungkapnya.
Dirinya kemudian menegaskan bahwa dalam rangkulan pinggal tersebut, tidak ada sentuhan dada, maka pihaknya pun heran hal apa yang melanggar moral.
“Catat, tidak ada ciuman cuma elus pipi, tidak ada pelukan cuma rangkul pinggal tanpa dada bersentuhan! Cuma elus pipi pakai jari enggak boleh, aduh di mana melanggar moralnya,” tambah Hotman Paris.
Saking tidak terima dengan teguran tersebut, dirinya pun membandingkan tayangan program miliknya dengan adegan mesra di film barat yang ditayangkan di stasiun televisi.
Baca Juga: Iklan BTS X Tokopedia Dinilai Promosikan LGBT, Apa Penjelasan KPI?
Di samping itu, Hotman Paris juga menyebutkan bahwa program miliknya tersebut adalah program yang tayang di atas jam 9 malam.
Sebelumnya, seperti dikutip dalam artikel yang telah diterbitkan oleh Sonora.ID sebelumnya, KPI menjatuhkan teguran dengan sanksi yang tertuang dalam surat teguran No.80/K/KPI/31.2/02/2020 yang ditujukan kepada iNews TV sebagai stasiun yang menayangkan program tersebut.
Teguran pun disampaikan dalam akun Instagram resmi milik KPI, menyatakan pihaknya memberikan sanksi administratif teguran pertama untuk program tersebut.
Baca Juga: Meski Beda Kepercayaan, Hotman Paris Lakukan Takziah Gus Sholah ke Tebuireng
Keterangan langsung diberikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, yang menyatakan bahwa memang teguran dilayangkan karena Hotman Paris memegang dan merangkul pinggal seorang wanita.
Adegan tersebut dianggap sebagai perilaku yang tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi yang negatif.
“Apa yang dilakukan oleh pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat,” tambahnya memberikan keterangan.
Baca Juga: Haji Lulung Ditegur setelah Bandingkan Jumlah Korban Banjir di Era Jokowi, Ahok, dan Anies