Sonora.ID - Bank Mandiri disebut-sebut terlibat dalam kasus aliran uang yang terjadi dalam transaksi pembelian narkoba.
Hal tersebut justru diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN yang sedang dalam upaya pengungkapan aliran dana senilai Rp 2 miliar dalam kasus narkoba ke rekening Haji Podda.
Usut punya usut ternyata yang terlibat dalam aliran dana tersebut bukanlah Bank Mandiri secara perusahaannya, namun ada oknum di dalamnya yang melakukan penggelapan sejumlah uang milik nasabah.
Baca Juga: Resmi Ditunjuk Direktur Utama Bank Mandiri, Ini Profil Royke Tilaar
Hal ini bukanlah satu-satunya yang dilakukan oleh oknum tersebut, ada beberapa nasabah yang juga menjadi korban dalam penggelapan dana oleh oknum Bank Mandiri.
Uniknya penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum Bank Mandiri ini justru diungkap oleh BNN, karena pihaknya sedang mengungkap aliran dana dalam kasus narkotika.
Kasus ini melibarkan Agus Sulo atau yang disebut Lagu, seorang petani yang juga menyambi sebagai pengedar narkoba, kepada rekening Haji Podda.
Oknum Bank Mandiri yang diduga melakukan penggelapan uang, Rosni, ternyata tidak hanya menggenapkan dana milik Haji Podda tetapi juga milik sang istri dan beberapa nasabah lainnya.
Baca Juga: RUPSLB Bank Mandiri, Erick Thohir Tunjuk Royke Tumilaar Jadi Dirut?