Namun tak tinggal diam pihaknya disebut-sebut sebagai pihak penggelapan uang, Bank Mandiri menyatakan bahwa Rosni tersebut bukanlah pegawai bank, melainkan asurasi.
Namun, memang ada oknum pegawai bank yang juga terlibat dalam aksi Rosni dalam melakukan tindak penggelapan uang.
Mandiri menegaskan, pihaknya telah membereskan masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, serta kerugian nasabah pun telah dikembalikan.
Baca Juga: Tak Berhenti Buat Gebrakan, Erick Thohir Bongkar Pasang Bos di Tiga Bank BUMN
Penggelapan uang ini terungkap dimulai dari BNN yang memiliki dugaan adanya tidak pidana pencucian uang atau TPPU terkait dengan kasus narkoba.
Sebelumnya, BNN pun telah memblokir rekening milik Haji Podda, namun pemblokiran tersebut saat ini sudah dicabut.
Pihak BNN pun menegaskan bahwa bukan Bank Mandiri yang terlibat dalam penggelapan uang aliran kasus narkotika, namun adanya oknum bank Mandiri yang terlibat dalam kasus ini.
Podda sebagai pihak yang mengalami pemblokiran pun membenarkan adanya dugaan BNN atas pencucian uang terkait transaksi narkobam namun dugaan tersebut tidak terbukti.
Baca Juga: BNN Tolak Tegas Wacana Ekspor dan Legalitas Ganja dari Politikus PKS