Oknum Bank Mandiri Gelapkan Aliran Uang Kasus Narkoba? Ini Kata BNN

18 Februari 2020 15:00 WIB
Oknum Bank Mandiri terlibat penggelapan uang
Oknum Bank Mandiri terlibat penggelapan uang ( Tribunnews.com)

Namun tak tinggal diam pihaknya disebut-sebut sebagai pihak penggelapan uang, Bank Mandiri menyatakan bahwa Rosni tersebut bukanlah pegawai bank, melainkan asurasi.

Namun, memang ada oknum pegawai bank yang juga terlibat dalam aksi Rosni dalam melakukan tindak penggelapan uang.

Mandiri menegaskan, pihaknya telah membereskan masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, serta kerugian nasabah pun telah dikembalikan.

Baca Juga: Tak Berhenti Buat Gebrakan, Erick Thohir Bongkar Pasang Bos di Tiga Bank BUMN

Penggelapan uang ini terungkap dimulai dari BNN yang memiliki dugaan adanya tidak pidana pencucian uang atau TPPU terkait dengan kasus narkoba.

Sebelumnya, BNN pun telah memblokir rekening milik Haji Podda, namun pemblokiran tersebut saat ini sudah dicabut.

Pihak BNN pun menegaskan bahwa bukan Bank Mandiri yang terlibat dalam penggelapan uang aliran kasus narkotika, namun adanya oknum bank Mandiri yang terlibat dalam kasus ini.

Podda sebagai pihak yang mengalami pemblokiran pun membenarkan adanya dugaan BNN atas pencucian uang terkait transaksi narkobam namun dugaan tersebut tidak terbukti.

Baca Juga: BNN Tolak Tegas Wacana Ekspor dan Legalitas Ganja dari Politikus PKS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm