Akibat dari tidak dipenuhinya kewajiban tersebut, saat ini banyak rumah sakit atau penyedia fasilitas kesehatan yang mengalami masa-masa sulit.
Hal tersebut terjadi karena BPJS Keseharan sendiri mengalami masalah karena defisit neraca keuangan yang dialaminya dan kemudian meluas ke berbagai pihak.
Parahnya bahkan pada tahun 2014 yang lalu saja, BPJS Kesehatan sudah mengalami defisir hingga Rp 3,3 triliun, dan membengkak menjadi Rp 9,7 triliun pada tahun 2016 yang lalu.
Baca Juga: Politisi Gerindra Memohon Kepada Jokowi untuk Segera Pecat Sri Mulyani
Meski mendapatkan kritik tajam dari masyarakat terkait dengan naiknya iuran BPJS, namun pada hari ini rapat kerja gabungan antara DPR dengan pemerintah mengasilkan iuran BPJS akan tetap dinaikkan.
Rapat kerja tersebut tidak berjalan dengan adem ayem, pasalnya banyak anggota Dewan Perwakilan Rayat yang meminta keputusan tersebut untuk dibatalkan sebelum proses pembersihan data atau cleansing selesai.
Namun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, Muhadjir Effendy sudah memastikan bahwa iuran premi BPJS Kesehatan tetap naik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Politisi Gerindra Memohon Kepada Jokowi untuk Segera Pecat Sri Mulyani