PNS Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar, Begini Klarifikasi KemenPAN-RB

19 Februari 2020 10:20 WIB
Tjahjo Kumolo klarifikasi isu pns dapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Tjahjo Kumolo klarifikasi isu pns dapat dana pensiun Rp 1 miliar. ( Istimewa)

Sonora.ID - Beberapa hari lalu santer terdengar isu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjhajo Kumolo yang mengusulkan agara ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.

Isu tersebut membuat berbagai kalangan kaget karena nilai Rp 1 miliar diakui bukan nominal yang sedikit.

Menanggapi hebohnya tanggapan masyarakat, MenPANRB pun akhirnya memberikan klarifikasi atas usulannya.

Baca Juga: PHK Besar-besaran, HSBC Akan Pangkas 35 Ribu Karyawan, Ada Apa?

Ia menilai bahwa media tidak memuat lengkap penjelasan usulan darinya.

Tjajo Kumolo mengaku tidak pernah mengusulkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

MenPAN RB bersama jajarannya sempat berdikusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.

Ia menilai diskusi tersebut tidak membahas tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun sebanyak Rp 1 miliar.

"Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN," ucapnya dalam siaran pers itu, Jakarta, Selasa, (18/02/2020).

Baca Juga: Ashraf Sinclair Dimakamkan di San Diego Hills, Segini Tarif Biayanya

Ia pun berharap iuran tabungan milik ASN tersebut dikelola dengan baik oleh PT Taspen.

Sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm