"Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sampah plastik terbesar di dunia dan menurut kami dengan adanya cukai dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi khususnya plastik," ujarnya dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Walau sudah disetujui, Sri Mulyani menjelaskan soal waktu implementasi, lalu produknya apa, serta tarifnya berapa akan dibahas kembali dengan Komisi XI DPR RI.
Baca Juga: Selain Plastik, Minuman Berpemanis Juga Akan Dikenakan Cukai
Berikut kesimpulan raker Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan soal ekstensifikasi barang kena cukai berupa kantong plastik:
Baca Juga: Wishnutama Tak Masuk dalam 10 Menteri Kinerja Terbaik, Ini Sebabnya