Sonora.ID - Sebuah usulan yang terkesan unik disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kepada Menteri Agama Fachrul Razi.
Muhadjir Effendy meminta Fachrul Razi sebagai Menag untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antar status ekonomi.
Effendy menuturkan peraturan ini akan memberikan efek positif karena dapat mencegah peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Turut Mengatur Kamar Orang Tua dan Anak
Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.
"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Sandiaga: Daripada Berantem Soal Formula-E, Mending Balapan Gokart
Menurut Effendy jika angka kemiskinan terus naik di Indonesia, maka angka bayi stunting juga akan terus naik.
Itu sebabnya Effendy mendapatkan ide yang terbaik untuk jalan keluar agar Indonesia terbebas dari kemiskinan dan juga menurunkan angka kelahiran bayi stunting.
Menurutnya jika orang kaya menikahi orang miskin maka kehidupan orang miskin akan terangkat dan hal ini dapat menentaskan angka kemiskinan.
Baca Juga: Tok! Akhirnya Komisi XI DPR Setujui Sri Mulyani Tarik Cukai Plastik
"Maka mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir menambahkan.
Selain itu, dia juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia.
Bahkan menurutnya peraturan semacam ini telah dilakukan diberbagai negara-negara tetangga yang telah maju.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun
"Program ini sudah dilakukan di negara maju seperti Singapura, Korea, Malaysia. Program pra nikah, intinya jangan sampai keluar miskin baru," tambah Muhadjir.
Nantinya, pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu pra kerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelum menikah agar mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi.
Baca Juga: Dosen Universitas Indonesia Bongkar Kebobokran FPI Yang Ditutupi