Menko PMK Minta Menag Buat Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin

19 Februari 2020 18:24 WIB
illustrasi menikah
illustrasi menikah ( freepict.com)

Sonora.ID - Sebuah usulan yang terkesan unik disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kepada Menteri Agama Fachrul Razi.

Muhadjir Effendy meminta Fachrul Razi sebagai Menag untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antar status ekonomi.

Effendy menuturkan peraturan ini akan memberikan efek positif karena dapat mencegah peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.

 Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Turut Mengatur Kamar Orang Tua dan Anak

Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Sandiaga: Daripada Berantem Soal Formula-E, Mending Balapan Gokart

Menurut Effendy jika angka kemiskinan terus naik di Indonesia, maka angka bayi stunting juga akan terus naik.

Itu sebabnya Effendy mendapatkan ide yang terbaik untuk jalan keluar agar Indonesia terbebas dari kemiskinan dan juga menurunkan angka kelahiran bayi stunting.

Menurutnya jika orang kaya menikahi orang miskin maka kehidupan orang miskin akan terangkat dan hal ini dapat menentaskan angka kemiskinan.

Baca Juga: Tok! Akhirnya Komisi XI DPR Setujui Sri Mulyani Tarik Cukai Plastik

"Maka mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir menambahkan.

Selain itu, dia juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia.

Bahkan menurutnya peraturan semacam ini telah dilakukan diberbagai negara-negara tetangga yang telah maju.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun

"Program ini sudah dilakukan di negara maju seperti Singapura, Korea, Malaysia. Program pra nikah, intinya jangan sampai keluar miskin baru," tambah Muhadjir.

Nantinya, pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu pra kerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelum menikah agar mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi.

Baca Juga: Dosen Universitas Indonesia Bongkar Kebobokran FPI Yang Ditutupi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm