Sonora.ID - Seorang wanita asal Inggris diamankan pihak kepolisian ketika berjalan-jalan melewati masjid dengan mengenakan bikini.
Melansir dari DailyMail, peristiwa tersebut terjadi di Maladewa (Maldives) lebih tepatnya di pula Maafushi. Di pulau itu memang dilarang memakai bikini memang dianggap melanggar hukum syariah yang telah ditetapkan.
Polisi Maladewa mengamankan Cecilia yang tak terima dengan penangkapan tersebut. Bahkan ia meronta-ronta dan menganggap polisi telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, Warisan Ini Ditinggalkan untuk BCL
Turis yang juga merupakan bintang TV itu mengaku ia sempat ditampar oleh petugas yang menangkapnya. Atas perlakuan itu Cecilia sempat berpikir dirinya diculik.
Dengan seketika video penangkapannya itu pun viral di media sosial.
Komisaris polisi Maladewa, Mohamed Hameed mengaku meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
Ia menilai penangkapan Cecilia dilakukan dengan buruk sehingga membuat Cecilia kaget dan berontak.
Peristiwa tersebut membuat polisi mengingatkan kembali agar para turis mematuhi aturan yang telah dibuat, terutama soal pakaian.
Baca Juga: ASN dan Karyawan BUMN Diusulkan Dapat Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan
"Turis di pulau-pulau lokal diminta untuk menghormati kepekaan budaya masyarakat dan peraturan lokal dengan membatasi pemakaian pakaian renang ke daerah-daerah tertentu di pulau tempat masyarakat setempat tinggal," demikian pernyataan polisi.
Sebelumnya, polisi tersebut mengaku mendapat laporan ada wanita yang berpakaian tidak pantas dan mabuk.
Polisi kemudian turun tangan dan mencoba 'menertibkan' wanita itu, namun ia menolak hingga akhirnya terjadi cekcok di antara polisi dan wanita tersebut.