Memalukan! Oknum PNS Sumbar Tilep Uang Infak Masjid Nyaris Rp1 Miliar

20 Februari 2020 12:00 WIB
Ilustrasi oknum PNS yang menggelapkan uang infak masjid.
Ilustrasi oknum PNS yang menggelapkan uang infak masjid. ( Ist)

"Saldo terakhir rekening masjid raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," terangnya.

Tak hanya uang infak, pelaku tersebut juga sempat menggelapkan uang APBD senilai Rp 1,5 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarkaat Sumatera Barat, Syaifullah.

Baca Juga: PNS Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar, Begini Klarifikasi KemenPAN-RB

Saat ini yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK," ujar Syaifullah, Rabu (19/2/2020).

Ia menilai oknum PNS tersebut sudah lama bekerja di Pemprov Sumatera Barat.

Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," katanya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm