"Saldo terakhir rekening masjid raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," terangnya.
Tak hanya uang infak, pelaku tersebut juga sempat menggelapkan uang APBD senilai Rp 1,5 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarkaat Sumatera Barat, Syaifullah.
Baca Juga: PNS Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar, Begini Klarifikasi KemenPAN-RB
Saat ini yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK," ujar Syaifullah, Rabu (19/2/2020).
Ia menilai oknum PNS tersebut sudah lama bekerja di Pemprov Sumatera Barat.
Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," katanya.