Sonora.ID - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan telah mencuri uang infak di masjid senilai hampir Rp 1 miliar.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Yulius Said kepasa Polresta Padang. Ia menduga uang infak tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya seperti liburan dan jalan-jalan.
Yulius menjelaskan bahwa ada kejanggalan pada pengeluaran yang tidak dilaporkan.
Baca Juga: Kenakan Bikini saat Jalan-jalan Lewati Masjid, Wanita Ini Diciduk Polisi
"Baznas menemukan laporan ada pengeluaran tanpa sepengetahuannya, lalu lapor ke saya. Sebenarnya kasus ini telah tercium sejak Maret 2019, namun baru dilaporkan karena diminta inspektorat," ujar Yulius.
"Saya langsung minta tolong sekalian untuk mencek rekening masjid raya. Rekening infak masjid raya di atas nama oknum ASN tersebut bukan atas nama saya. Jadi saya tidak tahu sama sekali masalah uangnya, kecuali hari Jumat setelah penghitungan diumumkan berapa infak yang didapat," imbuh dia.
Ia mengaku selama ini dirinya tidak terlalu memperhatikan rekening infak karena fokus mengurusi masjid.
"Saldo terakhir rekening masjid raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," terangnya.
Tak hanya uang infak, pelaku tersebut juga sempat menggelapkan uang APBD senilai Rp 1,5 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarkaat Sumatera Barat, Syaifullah.
Baca Juga: PNS Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar, Begini Klarifikasi KemenPAN-RB
Saat ini yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK," ujar Syaifullah, Rabu (19/2/2020).
Ia menilai oknum PNS tersebut sudah lama bekerja di Pemprov Sumatera Barat.
Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," katanya.