Masih Kekeh Sebagai Jenderal NATO, Rangga Sasana Ajukan Penangguhan Penahanan

20 Februari 2020 12:10 WIB
Rangga Sasana petinggi Sunda Empire
Rangga Sasana petinggi Sunda Empire ( youtube Kompas TV)

Sonora.ID - Meski telah ditahan hampir sebulan lamanya, salah satu petinggi kerajaan Sunda Empire yakni Ki Ageng Raden Rangga Sasana tetap teguh pada pendiriannya.

Dirinya kerap kali mengaku sebagai jenderal bintang tiga dari NATO meskipun telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rangga, Erwin Syahrudin.

"Beliau masih konsisten dengan apa yang digencarkan ke media," kata Erwin.

Perihal pendiriannya itu, Erwin menyebutkan jika Sekjen Sunda Empire itu tak goyah dan tetap dengan narasi pemikirannya.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan 3 Pendiri Sunda Empire Sebagai Tersangka

"Kaya misalnya tanggal 16 mau ada pertemuan internasional kemudian nanti bahkan ada pengacara internasional khusus yang menghampiri kita," ucap Erwin.

Keyakinan ini membuat Rangga semakin yakin untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

Sebab disampaikan oleh Erwin jika pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan kliennya yang saat ini di tahan di Mapolda Jabar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

"Benar, pengacara tersangka Rangga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka Rangga," ucapnya.

Baca Juga: Sekjen Sunda Empire: Jangan Bikin Ribet! Hentikan Semua Penyidikan

Namun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Rangga.

"Penyidik akan mempertimbangkan, hasilnya tergantung penyidik," ujar Erlangga.

Dirinya mengaku ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan oleh penyidik.

"Apakah tersangka tidak akan melarikan diri, tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti," ucap Erlangga.
Namun hingga saat ini, permohonan penangguhan penahanan hanya diterima satu surat saja, yaitu dari tersangka Rangga.

Baca Juga: Pimpinan Sunda Empire Sebut Jack Ma dan Bill Gates Bakal Bergabung

"Dari pengacara hanya tersangka Rangga saja," ujar Erlangga.

Disisi lain, baru-baru ini Polda Jabar merilis hasil pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan ketiga tersangka Sunda Empire.

Ditreskrimum Polda Jabar menyebut jika ketiganya dalam keadaan normal dan tidak akan ada pemeriksaan lanjutan.

Oleh karenanya pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan terkait kasus ini.

Baca Juga: Pimpinan Sunda Empire Ubah Sejarah PBB di Wikipedia, Roy Suryo Ambil Tindakan Tegas!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm