Sonora.ID - Berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah dilakukan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat, Indonesia tidak lagi terdaftar sebagai negara berkembang.
Itu artinya Office if the US Trade Representatibe (USTR) telah mengakui bahwa Indonesia saat ini telah menjadi negara yang maju.
Namun, ternyata kebijakan ini memberikan dampak yang negatif bagi Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Kendaraan Kena Cukai, Harga Mobil Naik Berapa?
Adapun dampak tersebut adalah seperti yang dijelaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, menyatakan hal ini akan berdampak terhadap fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada negara berkembang.
“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga di kantornya seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (21/2/2020).
Airlangga menuturkan dampak langsung yang akan terasa pada Indonesia adalah pajak-pajak impor atas Indonesia akan jauh lebih tinggi.
Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk Online