AS Akui Indonesia Sebagai Negara Maju, Ini Tanggapan Pemerintah

21 Februari 2020 18:19 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto // AS Akui Indonesia Sebagai Negara Maju, Ini Tanggapan Pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto // AS Akui Indonesia Sebagai Negara Maju, Ini Tanggapan Pemerintah ( Kompas.com)

Indonesia secara resmi dikeluarkan dari anggota negara berkembang pada 10 Febuari 2020, sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Jika Indonesia telah diakui menjadi negara maju maka, Indonesia akan dirugikan pada sektor perdagangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar 1,01 miliar dollar AS, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu yakni 804 juta dollar AS.

Data tersebut juga menyebutkan AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar 1,62 miliar dollar AS pada Januari 2020.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Amerika masukkan Indonesia dalam daftar negara maju, ini kata Menko Airlangga"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm