Sonora.ID - Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) secara serentak mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membatalkan rencana perhelatan Formula E di kawasan cagar budaya Monumen Nasional.
Hal ini tentu bertujuan demi menjaga situs cagar budaya yang telah dimiliki oleh Jakarta sejak dulu.
Baca Juga: Cagar Budayanya Indonesia, Megawati: Kenapa Formula E Harus di Monas?
Seruan tersebut dituliskan secara langsung oleh Ketua IAAI Wiwin Djuwita dalam surat pernyataan sikpanya.
"Mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional (Monas) membatalkan izin pelaksanaan balap mobil Formula E di dalam area Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional," ujar Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan.
Baca Juga: Monas Diusulkan Ditutup Aspal Permanen Untuk Balap Formula E
Tak hanya itu, ia juga menyoroti soal revitalisasi dan rencana penggunaan Monas yang semata-mata akan dijadikan lokasi balap Formula E.
Terlebih perencanaan tersebut tidak melalui prosedur yang memperimbangkan aturan.
Wiwin juga mengatakan bahwa penyelenggaran Formula E telah mengeyampingkan kepatutan cagar alam budaya dan telah melanggar Undang-Undang Tahun No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur setiap pemanfaatan yang berpotensi kerusakan lingkungan, wajib didahului dengan kajian dampak lingkungan.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Anggaran Formula E Bertambah Dua Kali Lipat, Jadi Rp 767 Miliar?
"Mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proses pembongkaran kawasan cagar budaya Lapangan Merdeka yang dapat mengakibatkan kerusakan lebih besar," ujar dia.
Namun, PT Jakarta Propertiindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E akan tetap melakukan pengaspalan di kawasan Monas pada awal Maret 2020 mendatang.