Viral! Ditilang Polisi, Pria Asal Riau Ini Emosi hingga Banting Motor

22 Februari 2020 10:15 WIB
Banting Motor karena tak Terima ditilang
Banting Motor karena tak Terima ditilang ( Instagram @bigbosque)

Sonora.ID - Kesal karena akan ditilang atau sudah ditilang memang bukan hal yang biasa terjadi pada masyarakat Indonesia.

Bahkan tidak jarang masyarakat yang membuat kesalahan pun menjadi lebih galak kepada sang polisi karena tidak terima dirinya mendapatkan hukuman atas kesalahan yang dilakukannya.

Bukan pertama kalinya, seorang warga yang ditilang bahkan emosi hingga membanting motornya sendiri hingga ancur.

Setelah terjadi di Tangerang beberapa waktu yang lalu,  kejadian serupa pun kembali terjadi di Indragiri Hulu, Riau.

Seorang pria yang bernama Heru Purnomo membanting motornya sendiri lantaran akan ditilang oleh polisi karena kesalahannya yaitu tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Baca Juga: Hanya Karena Anak Ketilang, TNI di Majene Todongkan Pistol ke Polisi

Awalnya Heru meleparkan atau menghempaskan motornya ke arah trotoar, namun seakan tidak puas dengan jatuhnya motor tersebut, dirinya kemudian melakukan aksi yang lebih ekstrem.

Heru kemudian mengangkat bagian belakang sepeda motornya kemudian membantingnya ke bagian depan.

Tak tinggal diam dengan kelakuan Heru, pihak kepolisian yang ada di sekitarnya pun mencoba menenangkan Heru.

Akibat aksinya yang dianggap tidak wajar tersebut, banyak warga sekitar yang terpancing untuk nonton dan mengabadikan momen tersebut.

Baca Juga: Punya Nyali Besar, Pria Asal Bekasi Gondol Ponsel Polisi Hanya Karena Tak Terima Ditilang

Hingga kini video banting motor tersebut pun menjadi salah satu topik yang diperbincangkan dan menjadi perhatian publik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ad Yang VIRAL .. .. Menolak Ditilang, Pemotor di Riau Ngamuk Banting Motor dan Dorong Polantas. . . Seorang pemotor, Heru Purnomo (42), tak terima ditilang personel Polisi Lalu Lintas (Polantas). Heru mengamuk saat motornya akan disita pihak kepolisian. . . Peristiwa ini terjadi saat Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah melakukan patroli rutin di Desa Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, siang tadi. Heru diberhentikan Polantas karena tak mengenakan helm saat berkendara. . . "Petugas langsung memberhentikan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya. Namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta, sehingga petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang," kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra Syahrial, Jumat (21/2/2020). . . Dari video viral yang beredar, tampak Heru sempat membanting sepeda motornya. Heru yang marah-marah karena tak terima ditilang sempat mendorong seorang Polantas. . . "Setelah dilakukan penilangan dan petugas akan membawa barang bukti sepeda motor ke Mako Polres, pengendara tersebut tidak mau menyerahkan kunci kendaraannya karena tidak terima ditilang sambil berteriak-teriak dan marah-marah kepada petugas sampai membanting sepeda motor," ungkapnya. ... ... ... .. .. .. .. .. .. .. .. #BigBosQue #MwpratamaKembali #BosBentooIsBack #SuketTekiEntertainment #BripkaAmbarita #kmupdates #jacklynupdates #AipdaAmbarita #krisnamurti #jacklynjatanras #polantasindonesia #thepolicetrans7 #promoter #raimas_unit_2 #poldariau #ajudanpribadi

A post shared by ???????? || B I G B O S Q U E || ???????? (@bigbosque) on

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka M Syahrial, menyatakan bahwa Haru melintas di Jalan Ahmad Yani, Inhu dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Jelas, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran berkendara, kesalahan pun bertambah pada saat pengendara menyatakan dirinya tidak membawa kelengkapan surat seperti STNK.

Baca Juga: Ogah Ketilang ETLE, Pengendara Kelabui Polisi dengan Menutupi Plat Nomor Kendaraan

“Jelas itu pelanggaran. Namun saat petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap surat-suratnya, seperti STNK, pengendara tersebut mengaku tidak membawa surat-surat,” ungkapnya.

Karena tidak membawa STNK, maka pihak kepolisian terpaksa hendak menahan motor Heru tersebut, dan pada saat inilah sang pengendara tidak terima dan emosi hingga membanting motornya.

“Pengendara tersebut tidak terima sepeda motornya ditahan karena dia mau jemput anaknya,” tambahnya.

Namun, Heru sudah meminta maaf atas perbuatannya tersebut, namun pihak Sat Lantas Polres Inhu tetap memberikan sanksi tilang atas pelanggarannya.

Baca Juga: Tilang Pengendara yang Main Ponsel, Driver Ojol: Kalau Mau Lihat Maps Gimana?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm