Dalam penangkapannya, Polsek Tanjung Duren menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai alat kejahatan.
Diketahui sebelumnya, jika ketiga pengemudi opang itu diduga melakukan pemerasan kepada pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tiga motor.
Baca Juga: Ratusan Murid SMP di Sleman Hanyut, 6 Diantaranya Ditemukan Meninggal
Penumpang dan pengemudi opang memang tak melakukan kesepakatan terlebih dahulu di awal.
Hal tak terduga muncul ketika para pelaku tersebut mematok harga sebesar Rp 750 ribu sekali perjalanan untuk tiga motor.
Kejadian itu sempat membuat penumpang dan pengemudi opang berargumen di pinggir jalan.
Tak ingin terjadi hal yang tidak-tidak, penumpang pun merekam argumentasi mereka dan menyebarkannya di media sosial.
Baca Juga: Breaking News! KPK Hentikan 36 Kasus Perkara Korupsi di Indonesia
View this post on Instagram