Sonora.ID - Kemarin baru saja digelar Persaudaraan Alumni 212 atau reuni 212 yang kembali mengorasikan apa yang masyarakat anggap penting untuk disampaikan kepada pihak pemerintah khususnya pemerintah pusat,
Meski demo adalah hal yang biasa terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia ini, namun ada beberapa teori yang kemudian menjadi kontroversi karena menyebutkan beberapa hal yang belum diketahui kebenarannya.
Salah satu teori yang sampaikan oleh orator adalah bahwa ada beberapa pejabat tinggi negara yang namanya disebut sebagai koruptor atau terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Masih tentang 212, Istana Angkat Suara terkait ‘Jatuhkan Jokowi’
Bukan hanya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap terlibat dalam korupsi, namun nama-nama besar seperti Puan Maharani dan Yasonna Laoly juga sempat disebut sebagai pelaku korupsi dalam kasus e-ktp.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini diduga terlibat dalam tindah pidana korupsi dalam pengadaar KTP.
Tak sendirian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat juga disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang sama, yaitu dalam megakorupsi e-ktp.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu orator, yaitu Direktur Indonesia Resources Studies atau IRESS, Marwan Batubara.
Baca Juga: PA 212 Wacanakan Demo Setiap Jumat, Warganet Beri Komentar Menohok
Pihaknya juga menyebutkan bahwa masih ada banyak lagi nama-nama yang menduduki bangku penguasa dan dilindungi oleh penegak hukum namun terlibat dalam kasus korupsi.
Misalnya saja Ahok yang saat ini menjabat sebagai salah satu petinggi di PT Pertamina, disebut juga terlibat dalam kasus korupsi.
Bahkan Marwan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki bukti dalam kasus Ahok yang ia sebutkan tersebut.
Baca Juga: Setelah Anies dan Ahok, AHY Ikut Persiapkan Diri untuk Pilpres 2024
“Ahok merasa paling bersih. Dia melakukan korupsi di Jakarta waktu masih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkapnya dalam orasi pada reuni 212 kemarin.
Meski sudah gembar-gembor, namun isu ini tidak dianggap serius oleh pihak Kementerian BUMN, karena selama ini tidak ada putusan pengadilan Ahok yang menyatakan bahwa Ahok bersalah dalam kasus korupsi.
Ungkapan tersebut hanya dianggap sebagai tuduhan semata, dan pihak BUMN tetap menganggap Ahok sebagai komisaris yang tidak ada masalah.
Baca Juga: Survei Membuktikan Ahok Unggul Atasi Banjir, Anies dan Anak Buahnya Bereaksi