Waspada! Pencurian Data Online Berkedok Sensus Penduduk Online

23 Februari 2020 10:00 WIB
Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan dengan cara online.
Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan dengan cara online. ( Ilustrasi BPS)

Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengadakan sensus penduduk online yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BPS.

Romzi menganggap pendataan secara online ini bisa menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form.

Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Dengan Sistem Online, Berikut Tata Caranya!

"Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang.

Meski BPS mengimbau agar masyarakat waspada, hingga kini BPS belum mendapatkan adanya korban penipuan.

Menurut dia, pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.

Baca Juga: Sering Eror Saat Akses Web Sensus Penduduk Online, Begini Tipsnya!

"Jangan akses (situs mengatasnamakan sensus penduduk online) selain situs resmi," ujar dia.

Romzi menegaskan, jangan sekali-kali memberikan nama ayah atau ibu kandung kepada pihak tidak dikenal.

Program yang merupakan kerja sama dari BPS dan Kementerian Dalam Negeri ini dapat diakses penduduk dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) dan nomor KK (Kartu Keluarga) ke situs resmi sensus penduduk BPS.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm