Begini Cara Mengakali Tilang Elektronik Pakai Aplikasi Waze!

23 Februari 2020 16:00 WIB
Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. ( Kompas.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Cara pengaturannya mudah, setelah membuka aplikasinya, pergi ke menu Pengaturan. Selanjutnya, lihat Preferensi Berkendara. Di situ, ada beberapa pilihan menu. Pilih menu Peringatan & Laporan, selanjutnya pilih Laporan.

Di dalam menu ini, terdapat banyak jenis peringatan yang dapat diinformasikan oleh Waze untuk penggunanya, seperti Polisi, Tabrakan, Kemacetan Lalu Lintas, Pembangunan, dan lain-lainnya, termasuk juga Kamera Kecepatan.

Pilih Kamera Kecepatan, lalu aktifkan pilihan Tampilkan di Peta dan Peringatkan Saya Saat Mengemudi.

Setelah itu, setiap Anda akan memasuki kawasan tilang elektronik, Waze akan menginformasikan. Tapi dengan catatan, aplikasi Waze sedang digunakan.

Baca Juga: Hati-hati! Main Hp di Jalan Bisa Kena Tilang Elektronik dan Denda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm