Sonora.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menyatakan telah berhasil meringkus Evi Maindo Christina.
Evi Maindo Christina merupakan tersangka utama dalam kasus penggelapan uang dan penipuan yang dialami Putri Arab.
Evi diringkus oleh Polda Sumatera Selatan saat berada penginapan Desilva Bandara Guest House kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.
Baca Juga: Survei Median: Mayoritas Responden Pilih Prabowo di Pilpres 2024 Karena Tegas
Menurut Supriadi, penangkapan itu berlangsung pada hari Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.59WIB.
Penangkapan itu dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Betul, tapi kita tidak dilibatkan (penangkapan), langsung dari Bareskrim,"kata Supriadi melalui pesan singkat, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Buka-bukaan Riwayat Pendidikan di UI, Rocky Gerung: Separuh Fakultas Pernah Saya Masuki
Setelah ditangkap, tersangka langsung diterbangkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya dalam kasus pengelapan dana 500 miliar yang dialami oleh Putri Arab, telah menetapkan dua tersangka.
Salah satunya diketahui bernama Eka Augusta Herriyani, yang merupakan anak dari Evi dan telah ditangkap pada 28 Januari lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Putri Lolowah diduga mengalami kerugian sekitar Rp 512 miliar.
Baca Juga: Pernah Berperan Penting, Badut Ronald Tak Lagi Jadi Ikon McDonald’s Karena Ini
Kasus ini bermula ketia Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar antara 27 April 2011 hingga 16 September 2018.
Namun, hinga akhir 2018 proyek yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan
Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad Mengundurkan Diri
Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya.
Baca Juga: Prabowo jadi Calon Terkuat di 2024, Begini Tanggapan Partai Gerindra