Sonora.ID - Kasus pencemaran lingkungan nampaknya kurang menjadi pusat perhatian pemerintah.
Bagaimana tidak, di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sejumlah pantai tercemari oleh sisi olahan (limbah) minyak dan berwarna hitam.
Parahnya, pencemaran kali ini membuat sebagian objek wisata terkena hamparan limbah hitam yang belum diketahui asal muasalnya ini.
Baca Juga: Pintu Air Manggarai Siaga, Anies: Itu Air Lokal Bukan Kiriman
Sejumlah media sosial, mengambarkan betapa tercemarnya pantai tersebut oleh limbah minyak hitam.
Bahkan warna dari pantai bintan mulai berubah menghitam karena limbah minyak tersebut.
Adapun bagian yang tercemar cukup luas yaitu mulai dari bibir pantai Senggiling, Berakit, Desa Teluk Bintan, Desa Malang Rapat hingga sepanjang pantai di Kawasan Kawal Kabupaten Bintan.
Baca Juga: Pesawat Trigana Air Kecelakaan di Bandara Sentani Papua
Pencemaran karena limbah tersebut mengakibatnya banyak aktifitas warga sekitar pantai bintan mengalami kendala yang erius.
Terutama bagi para nelayan dan juga sektor pariwisata di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi Badan Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Kelas A Tanjungpinang, Eko Supriyanto membenarkan pencemaran tersebut.
Baca Juga: Jembatan Senilai Rp 1,2 Miliar Ambruk, Pemerintah Salahkan Cuaca
Eko mengaku dirinya bersama tim tak sengaja melihat limbah minyak hitam mencemari pantai Bintan saat melakukan operasi.
"Benar itu limbah minyak hitamnya, kemarin pas patroli kami juga melihatnya," kata Eko, Selasa (25/2/2020).
Isdianto mengatakan, limbah ini adalah masalah yang selalu berulang setiap tahunnya, namun tidak ada jalan keluar hingga saat ini.
Baca Juga: Baru Kering Kemarin, Kini Kelapa Gading Kembali Terendam Banjir
Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu karena menyangkut perairan Operational Port Limited (OPL) atau perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.
"Kami saat ini hanya bisa mendata dan melaporkan pencemaran dan kerugian yang diakibatkan oleh limbah ini kepada kementerian terkait. Sementara itu, pencegahan dan penindakan agar kejadian ini tidak berulang lagi membutuhkan keterlibatan pusat karena menyangkut perairan antar-negara," kata Isdianto.
Baca Juga: DPO Kasus Penipuan dan Pengelapan Uang Putri Arab, Akhirnya Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Limbah Minyak Hitam Kembali Cemari Pesisir Pantai Bintan"