Sonora.ID - Seorang oknum Kepala Sekolah salah satu Sekolah Dasar di Kuta Utara Badung, Bali tega memperkosa dan menyetubuhi muridnya sendiri.
Kejinya tersangka telah melakukan hal tak manusiawi tersebut kepada siswinya selama kurun waktu 4 tahun terakhir.
Pria berinisial IWS tersebut telah menyetubuhi korban dari tahun 2016 hingga febuari 2020.
Baca Juga: Pintu Air Manggarai Siaga, Anies: Itu Air Lokal Bukan Kiriman
Kasus tersebut terungkap setelah sang pembina pramuka melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban.
Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.
Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung. Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.
Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Berikut Ruas Jalan Yang Harus Anda Hindari