KPAI Laporkan Sitti Tekait Pernyataan Wanita Berenang Bisa Hamil

26 Februari 2020 15:35 WIB
Sitti Himawatty dilaporkan KPAI.
Sitti Himawatty dilaporkan KPAI. ( Facebook/Sitty Hikmawatty)

Proses pelaksanaan kode etik ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

"Terkait proses ini, KPAI segera akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan Pimpinan DPR RI," ujar Susanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sitti sempat membuat heboh warganet karena menyatakan  seorang wanita bisa hamil jika berenang dalam satu kolam dengan laki-laki. 

Baca Juga: Ramai Hamil karena Berenang, Ini Akibat yang Timbul Jika Bercinta di Kolam Renang

Pernyataannya juga disoroti sejumlah publik figur, termasuk aktivis kemanusiaan Alissa Qotrunnada Wahid.

"Ada banyak hal di otak saya saat membaca seorang komisioner KPAI, pejabat publik yang dipilih melalui pansel, berpendapat seperti ini," kata Alissa di akun Twitter miliknya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm