Proses pelaksanaan kode etik ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
"Terkait proses ini, KPAI segera akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan Pimpinan DPR RI," ujar Susanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sitti sempat membuat heboh warganet karena menyatakan seorang wanita bisa hamil jika berenang dalam satu kolam dengan laki-laki.
Baca Juga: Ramai Hamil karena Berenang, Ini Akibat yang Timbul Jika Bercinta di Kolam Renang
Pernyataannya juga disoroti sejumlah publik figur, termasuk aktivis kemanusiaan Alissa Qotrunnada Wahid.
"Ada banyak hal di otak saya saat membaca seorang komisioner KPAI, pejabat publik yang dipilih melalui pansel, berpendapat seperti ini," kata Alissa di akun Twitter miliknya.